Kamis, 11 Agustus 2016

islam dan dunia bisnis



ISLAM DAN DUNIA BISNIS
A.     PENGERTIAN BISNIS DALAM ISLAM

Pengertian Bisnis
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh  manusia  untuk  memperoleh  pendapatan  atau  penghasilan  atau  rizki dalam rangka  memenuhi  kebutuhan  dan  keinginan  hidupnya dengan  cara mengelola  sumber  daya  ekonomi  secara  efektif  dan  efisien. Skinner mendefinisikan  bisnis  sebagai  pertukaran  barang,  jasa,  atau  uang  yang saling  menguntungkan  atau  memberi  manfaat.  Menurut  Anoraga  dan Soegiastuti, bisnis  memiliki makna dasar sebagai ”the buying and selling of  goods  and  services”.  Adapun  dalam  pandangan  Straub  dan  Attner, bisnis  tak  lain  adalah  suatu  organisasi  yang  menjalankan  aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
 Dalam kamus bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Usaha     komersial didunia perdagangan dan bidang usaha. Skinner (1992) mendefenisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. ( Rusydah Ghasim, 1)
Dari defenisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi atau pelaku bisnis akan melakukan aktifitas bisnis dalam bentuk:

1.    memproduksi dan atau mendistribusi barang dan/atau jasa
2.    mencari profit dan
3.    mencoba memuaskan keinginan konsumen.
Adapun  dalam  Islam  bisnis  dapat  dipahami  sebagai  serangkaian aktivitas  bisnis  dalam  berbagai  bentuknya  yang  tidak  dibatasi  jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi  dalam  cara  perolehan  dan  pendayagunaan  hartanya  yang sesuai dengan syari’ah (ada  aturan halal dan haram).
 Pengertian  di  atas  dapat  dijelaskan  bahwa  Islam  mewajibkan  setiap muslim,  khususnya  yang  memiliki  tanggungan  untuk  bekerja.  Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan manusia berusaha mencari nafkah, Allah  Swt  melapangkan  bumi  serta  menyediakan  berbagai  fasilitas  yang dapat  dimanfaatkan  untuk  mencari  rizki.
     
”Dialah  yang  menjadikan  bumi ini  mudah  bagi  kamu,  maka  berjalanlah  di  segala  penjurunya  dan makanlah  sebagian  dari  rizki  Nya...” (QS. Al-Mulk (67): 15).


”Sesungguhnya  kami  telah menempatkan  kamu  sekalian  di  bumi  dan  kami  adakan  bagimu  di  muka bumi itu (sumber-sumber) penghidupan...” (QS.  Al-A’raf  (7):  10).
Konsep  bisnis  dalam  Islam  banyak  dijelaskan  dalam  Al-Qur’an dengan  menggunakan beberapa terma, seperti; tijarah, al-bai, isytara dan tadayantum.  Dari  kesemua  term  tersebut  menunjukkan  bahwa  bisnis dalam  perspektif  Islam  pada  hakikatnya  tidak  semata-mata  bersifat material yang tujuannya hanya semata-mata mencari keuntungan duniawi, tetapi  juga  bersifat  immaterial  yang  tujuannya  mencari  keuntungan  dan kebahagiaan  ukhrawi.  Untuk  itu  bisnis  dalam  Islam  disamping  harus dilakukan  dengan  cara  profesional  yang  melibatkan  ketelitian  dan kecermatan dalam proses manajemen dan administrasi agar terhindar dari kerugian,  ia  juga  harus  terbebas   dari  unsur-unsur  penipuan  (gharar), kebohongan,  riba  dan  praktek-praktek  lain  yang  dilarang  oleh  syariah. Karena pada dasarnya aktivitas bisnis tidak hanya dilakukan antar sesama manusia  tetapi  juga  dilakukan  antara  manusia  dengan  Allah.  Dalam konteks  inilah  al-Qur’an  menawarkan  keuntungan  dengan  suatu  bisnis yang  tidak  pernah  mengenal  kerugian  yang  oleh  al-Qur’an  diistilahkan dengan  tijaratan  lan  tabura”.  Karena  walaupun  seandainya  secara material  pelaku  bisnis  muslim  merugi,  tetapi  pada  hakikatnya  ia  tetap beruntung  karena  mendapatkan  pahala  atas  komitmenya  dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan syariah. 

B.      URGENSITAS BEKERJA DAN BERUSAHA DALAM ISLAM
Islam memandang bahwa berusaha, bekerja dan mencari rizki adalah merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Dalam al-qur’an kata ‘kerja’ atau ‘amal’ dalam satu konteks dengan yang lainnnya disebut dengan frekwensi yang sedemikian banyak. Bahkan hampir disetiap halaman Al-Qur’an ada yang merujuk pada kata ‘kerja’ itu. Jika ditelusuri kita akan mendapatkan 360 ayat yang membicarakan tentang ‘amal’ dan 109 yang membicarakan tentang fi’il (dua kata itu sama-sama bermakna kerja dan aksi). Selain dua kata itu, amal dan fi’il, beberapa terma lain yang diambil dari akar kata yang juga menekankan pada aksi dan kerja kita dapatkan secara ekstensif, seperti akar kata (kashaba),(baghiya),(sa’aa) dan juga (jahada). hal ini menunjukkan betapa pentingnya ‘bekerja’ dalam islam. Bahkan disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya kualitas seorang hamba dinilai berdasarkan amalnya, selain niatnya.
Sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW menjelaskan pentingnya aktivitas usaha dan bekerja, diantaranya: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi. Dan carilah karunia Allah” (QS.Al-Jumuah:10).
Dalam sebuah hadits,Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh seandainya salah seorang diantara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak”  (HR.Bukhari).
            Pernah Rasulullah ditanya oleh sahabat , “Pekerjaan apa yang paling baik wahai Rasulullah? (أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ  )  Rasulullah menjawab;  ( عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ  ) seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih” (HR.Al-Bazzar dan Ahmad). Hadist yang lain, “Pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama Nabi, orang-orang jujur, dan para syuhada” (HR.Ibn Majah). Beliau (Rasulullah) bertanya kepada para sahabat, “Siapa yang memberi nafkah dia?”. Sahabat menjawab, “Saudaranya”. Kata Rasulullah: “Saudaranya itu lebih baik dari dia”. Umar bin Khattab juga melihat fenomena serupa. Ada orang terus menerus berdo’a di masjid. Kata beliau, “Alaa ta’khudzu fa’san litahtathibu?” mengapa kamu tidak ambil kampak, agar kamu mencari kayu. “  Fa inna as-samaa la tumthiru dzahaban wa la fidhdhoh”, sesungguhnya langit tidak akan pernah hujan emas atau perak”.
            Allah SWT melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mencari rizki.” Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala perjurunya dan makanlah sebagian dari rizkiNya...”. (QS.Al-Mulk:15).” Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian di bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber-sumber) penghidupan...”(QS.Al-A’raf:10). Di antara sumber-sumber daya yang diserahkan kepada manusia antara lain adalah; hewan (An-Nahl:5,66,68-69), tumbuh tumbuhan (An-Nahl:67), kekayaan laut (QS. An-Nahl:14), kekayaan bahan tambang (QS. Al-Hadid:25, QS. Al-Khafi: 96-97).

C.      ROSULULLOH SAW. SEBAGAI PELAKU BISNIS
Sisi kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang mendapat sorotan adalah karirnya sebagai pengusaha  (Entrepreneur). Dalam literatur dan kisah sekitar masa mudanya, Nabi banyak dilukiskan sebagai Al-Amin dan As-Shiddiq. Lebih dari 20 tahun lamanya Muhammad SAW, berkiprah di bidang wirausaha, sehingga beliau dikenal di Yaman, Syria, Busrah, Iraq, Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab. Nabi Muhammad telah meletakkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja yang mendahului zamannya. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan telah mendapatkan pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan ketika manajemen bisnis Muhammad SAW ketika masih muda.
Muhammad SAW merintis karirnya dengan berdagang pada umur 12 tahun dan sampai menjelang beliau menerima wahyu. Menurut beberapa peneliti, pengalaman masa kecil dapat mempengaruhi kesuksesan begitu pula yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Pengalaman masa kecil dapat menimbulkan dorongan dan daya kritis, kemauan mencoba, dan yang sebagainya akan mengembangkan rasa percaya diri seseorang dalam keinginan berprestasi.
Hal tersebut (berdagang) terus dilakukan Nabi Muhammad sampai usia 17 tahun. Ketika beliau menikah pada umur 25 tahun dengan seorang Khadijah, maka status beliau menjadi seorang bussiness owner. Dan ketika umur pertengahan 40 tahun, beliau memulai periode baru dalam  hidupnya sebagai seorang utusan Allah SWT.
Salah satu contoh transaksi penjualan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ialah dengan cara lelang. Dalam berdagang Nabi selalu menepati janji dan memelihara kejujuran. Di lain kesempatan Nabi Muhammad SAW, juga selalu memotivasi para sahabatnya untuk berwirausaha, diantaranya beliau mengatakan : “Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan kewajiban, disamping tugas lain yang telah diwajibkan.” Beliau juga bersabda: “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar tulus, dan para syuhada.” Kekayaan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW, dapat dibuktikan dengan jumlah maharnya ketika melamar Siti Khadijah dengan menyerahkan 20 ekor unta sebagai  maharnya.


Strategi promosi Nabi SAW
Strategi promosi yang dilakukan Rasulullah s.a.w. lebih menekankan pada hubungan dengan pelanggan yang dikenal dengan istilah saat ini Customer Relationship Management atau istilah yang lebih baru Customer Experience Management yang tidak hanya memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan tetapi juga memahami yang dipikirkan pelanggan. Selengkapnya… Strategi promosi Rasulullah s.a.w. tersebut meliputi berpenampilan menawan, membangun relasi, mengutamakan keberkahan, memahami pelanggan, mendapatkan kepercayaan, memberikan pelayanan hebat, berkomunikasi, menjalin hubungan yang bersifat pribadi, tanggap terhadap permasalahan, menciptakan perasaan satu komunitas, berintegrasi, menciptakan keterlibatan dan menawarkan pilihan.
Penampilan Rasulullah s.a.w. sangat menawan dengan wajah yang tampan, muka yang ceria, telapak tangan yang lembut dan bau keringat yang harum. Diriwayatkan dari Al-Barra’ r.a., dia berkata Rasulullah s.a.w. berperawakan sedang, berpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga ke kedua cuping telinga. Beliau pernah menggunakan pakaian berwarna merah. Aku tidak pernah sama sekali melihat orang lebih tampan daripada beliau (Bukhari dan Muslim)

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates

Master Ball