ISLAM DAN
DUNIA BISNIS
A.
PENGERTIAN BISNIS DALAM
ISLAM
Pengertian Bisnis
Secara umum bisnis
diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia
untuk memperoleh pendapatan
atau penghasilan atau
rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan
dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber
daya ekonomi secara
efektif dan efisien. Skinner mendefinisikan bisnis
sebagai pertukaran barang,
jasa, atau uang
yang saling menguntungkan atau
memberi manfaat. Menurut
Anoraga dan Soegiastuti,
bisnis memiliki makna dasar sebagai ”the buying and selling of goods
and services”. Adapun
dalam pandangan Straub
dan Attner, bisnis tak
lain adalah suatu
organisasi yang menjalankan
aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang
diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
Dalam kamus
bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Usaha komersial didunia perdagangan dan bidang
usaha. Skinner (1992) mendefenisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa
atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. ( Rusydah Ghasim, 1)
Dari
defenisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi atau pelaku bisnis
akan melakukan aktifitas bisnis dalam bentuk:
1. memproduksi
dan atau mendistribusi barang dan/atau jasa
2. mencari
profit dan
3. mencoba
memuaskan keinginan konsumen.
Adapun dalam Islam
bisnis dapat dipahami
sebagai serangkaian aktivitas bisnis
dalam berbagai bentuknya
yang tidak dibatasi
jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk
profitnya, namun dibatasi dalam cara
perolehan dan pendayagunaan
hartanya yang sesuai dengan
syari’ah (ada aturan halal dan haram).
Pengertian
di atas dapat
dijelaskan bahwa Islam
mewajibkan setiap muslim, khususnya
yang memiliki tanggungan
untuk bekerja. Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang
memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan manusia
berusaha mencari nafkah, Allah Swt melapangkan
bumi serta menyediakan
berbagai fasilitas yang dapat
dimanfaatkan untuk mencari
rizki.
”Dialah yang
menjadikan bumi ini mudah
bagi kamu, maka
berjalanlah di segala
penjurunya dan makanlah sebagian
dari rizki Nya...” (QS. Al-Mulk (67): 15).
”Sesungguhnya kami
telah menempatkan kamu sekalian
di bumi dan
kami adakan bagimu
di muka bumi itu (sumber-sumber)
penghidupan...” (QS. Al-A’raf (7):
10).
Konsep bisnis
dalam Islam banyak
dijelaskan dalam Al-Qur’an dengan menggunakan beberapa terma, seperti; tijarah, al-bai, isytara dan tadayantum. Dari
kesemua term tersebut
menunjukkan bahwa bisnis dalam
perspektif Islam pada
hakikatnya tidak semata-mata
bersifat material yang tujuannya hanya semata-mata mencari keuntungan
duniawi, tetapi juga bersifat
immaterial yang tujuannya
mencari keuntungan dan kebahagiaan ukhrawi.
Untuk itu bisnis
dalam Islam disamping
harus dilakukan dengan cara
profesional yang melibatkan
ketelitian dan kecermatan dalam
proses manajemen dan administrasi agar terhindar dari kerugian, ia
juga harus terbebas
dari unsur-unsur penipuan
(gharar), kebohongan, riba
dan praktek-praktek lain
yang dilarang oleh
syariah. Karena pada dasarnya aktivitas bisnis tidak hanya dilakukan
antar sesama manusia tetapi juga
dilakukan antara manusia
dengan Allah. Dalam konteks
inilah al-Qur’an menawarkan
keuntungan dengan suatu
bisnis yang tidak pernah
mengenal kerugian yang
oleh al-Qur’an diistilahkan dengan ”tijaratan lan
tabura”. Karena walaupun
seandainya secara material pelaku
bisnis muslim merugi,
tetapi pada hakikatnya
ia tetap beruntung karena
mendapatkan pahala atas
komitmenya dalam menjalankan
bisnis yang sesuai dengan syariah.
B.
URGENSITAS BEKERJA DAN
BERUSAHA DALAM ISLAM
Islam memandang bahwa
berusaha, bekerja dan mencari rizki adalah merupakan bagian integral dari
ajaran Islam. Dalam al-qur’an kata ‘kerja’ atau ‘amal’ dalam satu konteks
dengan yang lainnnya disebut dengan frekwensi yang sedemikian banyak. Bahkan
hampir disetiap halaman Al-Qur’an ada yang merujuk pada kata ‘kerja’ itu. Jika
ditelusuri kita akan mendapatkan 360 ayat yang membicarakan tentang ‘amal’ dan 109 yang membicarakan tentang
fi’il (dua kata itu sama-sama
bermakna kerja dan aksi). Selain dua kata itu, amal dan fi’il, beberapa
terma lain yang diambil dari akar kata yang juga menekankan pada aksi dan kerja
kita dapatkan secara ekstensif, seperti akar kata (kashaba),(baghiya),(sa’aa) dan juga (jahada). hal ini
menunjukkan betapa pentingnya ‘bekerja’ dalam islam. Bahkan disebutkan dalam sebuah
hadits bahwasanya kualitas seorang hamba dinilai berdasarkan amalnya, selain
niatnya.
Sejumlah ayat Al-Qur’an
dan hadits Nabi SAW menjelaskan pentingnya aktivitas usaha dan bekerja,
diantaranya: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi.
Dan carilah karunia Allah” (QS.Al-Jumuah:10).
Dalam sebuah hadits,Rasulullah
SAW bersabda, “Sungguh seandainya salah seorang diantara kalian mengambil
beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat
kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan
kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia,
baik mereka memberi maupun tidak”
(HR.Bukhari).
Pernah
Rasulullah ditanya oleh sahabat , “Pekerjaan apa yang paling baik wahai Rasulullah? (أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ ) Rasulullah menjawab; ( عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ
مَبْرُورٍ
) seorang bekerja
dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih” (HR.Al-Bazzar dan
Ahmad). Hadist
yang lain, “Pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama Nabi,
orang-orang jujur, dan para syuhada” (HR.Ibn Majah). Beliau (Rasulullah)
bertanya kepada para sahabat, “Siapa yang memberi nafkah dia?”. Sahabat
menjawab, “Saudaranya”. Kata Rasulullah: “Saudaranya itu lebih baik dari dia”. Umar
bin Khattab juga melihat fenomena serupa. Ada orang terus menerus berdo’a di
masjid. Kata beliau, “Alaa ta’khudzu
fa’san litahtathibu?” mengapa kamu tidak ambil kampak, agar kamu mencari
kayu. “
Fa inna as-samaa la tumthiru dzahaban wa la fidhdhoh”, sesungguhnya
langit tidak akan pernah hujan emas atau perak”.
Allah
SWT melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat
dimanfaatkan untuk mencari rizki.” Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi
kamu, maka berjalanlah di segala perjurunya dan makanlah sebagian dari
rizkiNya...”. (QS.Al-Mulk:15).” Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu
sekalian di bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber-sumber)
penghidupan...”(QS.Al-A’raf:10). Di antara sumber-sumber daya yang diserahkan kepada
manusia antara lain adalah; hewan (An-Nahl:5,66,68-69), tumbuh tumbuhan
(An-Nahl:67), kekayaan laut (QS. An-Nahl:14), kekayaan bahan tambang (QS. Al-Hadid:25,
QS. Al-Khafi: 96-97).
C.
ROSULULLOH SAW. SEBAGAI
PELAKU BISNIS
Sisi kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang
mendapat sorotan adalah karirnya sebagai pengusaha (Entrepreneur). Dalam
literatur dan kisah sekitar masa mudanya, Nabi banyak dilukiskan sebagai
Al-Amin dan As-Shiddiq. Lebih dari 20 tahun lamanya Muhammad SAW, berkiprah di
bidang wirausaha, sehingga beliau dikenal di Yaman, Syria, Busrah, Iraq,
Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab. Nabi Muhammad telah meletakkan
dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja yang mendahului zamannya.
Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan telah mendapatkan pembenaran
akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. prinsip bisnis modern,
seperti tujuan pelanggan, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi,
transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif semuanya telah menjadi
gambaran pribadi dan ketika manajemen bisnis Muhammad SAW ketika masih muda.
Muhammad SAW merintis karirnya dengan
berdagang pada umur 12 tahun dan sampai menjelang beliau menerima wahyu.
Menurut beberapa peneliti, pengalaman masa kecil dapat mempengaruhi kesuksesan
begitu pula yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Pengalaman masa kecil dapat
menimbulkan dorongan dan daya kritis, kemauan mencoba, dan yang sebagainya akan
mengembangkan rasa percaya diri seseorang dalam keinginan berprestasi.
Hal tersebut (berdagang) terus dilakukan Nabi
Muhammad sampai usia 17 tahun. Ketika beliau menikah pada umur 25 tahun dengan
seorang Khadijah, maka status beliau menjadi seorang bussiness owner. Dan ketika umur pertengahan 40 tahun, beliau
memulai periode baru dalam hidupnya
sebagai seorang utusan Allah SWT.
Salah satu contoh transaksi penjualan yang
dilakukan Nabi Muhammad SAW ialah dengan cara lelang. Dalam berdagang Nabi
selalu menepati janji dan memelihara kejujuran. Di lain kesempatan Nabi Muhammad
SAW, juga selalu memotivasi para sahabatnya untuk berwirausaha, diantaranya
beliau mengatakan : “Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan
kewajiban, disamping tugas lain yang telah diwajibkan.” Beliau juga bersabda: “Pedagang
yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar
tulus, dan para syuhada.” Kekayaan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW, dapat
dibuktikan dengan jumlah maharnya ketika melamar Siti Khadijah dengan
menyerahkan 20 ekor unta sebagai maharnya.
Strategi
promosi Nabi SAW
Strategi promosi yang dilakukan Rasulullah s.a.w. lebih menekankan
pada hubungan dengan pelanggan yang dikenal dengan istilah saat ini Customer
Relationship Management atau istilah yang lebih baru Customer Experience
Management yang tidak hanya memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan
tetapi juga memahami yang dipikirkan pelanggan. Selengkapnya… Strategi
promosi Rasulullah s.a.w. tersebut meliputi berpenampilan menawan,
membangun relasi, mengutamakan keberkahan, memahami pelanggan, mendapatkan
kepercayaan, memberikan pelayanan hebat, berkomunikasi, menjalin hubungan yang
bersifat pribadi, tanggap terhadap permasalahan, menciptakan perasaan satu
komunitas, berintegrasi, menciptakan keterlibatan dan menawarkan pilihan.
Penampilan Rasulullah s.a.w. sangat menawan dengan wajah yang
tampan, muka yang ceria, telapak tangan yang lembut dan bau keringat yang
harum. Diriwayatkan dari Al-Barra’ r.a., dia berkata Rasulullah s.a.w.
berperawakan sedang, berpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga
ke kedua cuping telinga. Beliau pernah menggunakan pakaian berwarna merah. Aku
tidak pernah sama sekali melihat orang lebih tampan daripada beliau (Bukhari
dan Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar