Sabtu, 27 Agustus 2016

syirik

Syirik adalah itikad ataupun perbuatan yang menyamakan sesuatu selain Allah dan disandarkan pada Allah dalam hal rububiyyah dan uluhiyyah. Umumnya, menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
(QS. An Nisa’: 48)

1) Syirik di dalam Al Uluhiyyah
Yaitu kalau seseorang menyakini bahwa ada tuhan selain Allah yang berhak untuk disembah (berhak mendapatkan sifat-sifat ubudiyyah). Yang mana Allah Subhanahuwa Ta’ala dalam berbagai tempat dalam Kitab-Nya menyeru kepada hamba-Nya agar tidak menyembah atau beribadah kecuali hanya kepada-Nya saja. Firman Allah Ta’ala :
“Wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelummu agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah : 21-22)

2) Syirik Di Dalam Ar Rububiyyah
Yaitu jika seseorang meyakini bahwa ada selain Allah yang bisa menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan atau mematikan, dan yang lainnya dari sifat-sifat ar rububiyyah. Orang-orang seperti ini keadaannya lebih sesat dan lebih jelek daripada orang-orang kafir terdahulu.
Orang-orang terdahulu beriman dengan tauhid rububiyyah namun mereka menyekutukan Allah dalam uluhiyyah. Mereka meyakini kalau Allah satu-satunya Pencipta alam semesta namun mereka masih tetap berdoa, meminta pada kuburan-kuburan seperti kuburan Latta. Sebagaimana Allah kisahkan tentang mereka :
Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka : “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” Tentu mereka akan menjawab : “Allah.” Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar). (QS. Al Ankabut : 61)

JENIS-JENIS SYIRIK
1. Syirik Akbar
Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam neraka.
Hakikat syirik akbar adalah memalingkan salah satu jenis ibadah kepada selain Allah! Seperti :
memohon dan taat kepada selain Allah
bernadzar untuk selain Allah
takut kepada mayat, kuburan, jin, setan disertai keyakinan bahwa hal-hal tersebut dapat memberi bahaya dan mudharat kepadanya
memohon perlindungan kepada selain Allah, seperti meminta perlindungan kepada jin dan orang yang sudah mati
mengharapkan sesuatu yang tidak dapat diwujudkan kecuali oleh Allah
seperti meminta hujan kepada pawang, meminta penyembuhan kepada dukun dengan keyakinan bahwa dukun itulah yang menyembuhkannya, mengaku mengetahui perkara ghaib, menyembelih hewan kurban yang ditujukan untuk selain Allah.
Macam-macam Syirik Besar
a. Syirik dalam berdoa
Yaitu meminta kepada selain Allah, disamping meminta kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya (yang terjemahannya):
“Dan orang-orang yang kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa meskipun setipis kulit ari. Jika kamu meminta kepada mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. (QS. Faathir: 13-14)
b. Syirik dalam sifat Allah
Seperti keyakinan bahwa para nabi dan wali mengetahui perkara-perkara ghaib. Allah Ta’ala telah membantah keyakinan seperti itu dengan firman-Nya (yang terjemahannya):
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia sendiri.” (QS. Al-An’am : 59). Lihat QS. Al-Jin: 26-27.
Pengetahuan tentang hal yang ghaib merupakan salah satu hak istimewa Allah, menisbatkan hal tersebut kepada selain-Nya adalah syirik akbar.
c. Syirik dalam Mahabbah (kecintaan)
Mencintai seseorang, baik wali atau lainnya layaknya mencintai Allah, atau menyetarakan cinta-nya kepada makhluk dengan cintanya kepada Allah Ta’ala. Mengenai hal ini Allah Ta’ala berfirman (yang terjemahannya):
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. (QS. Al-Baqarah: 165).
Mahabbah dalam ayat ini adalah mahabbatul ubu-diyah (cinta yang mengandung unsur-unsur ibadah), yaitu cinta yang dibarengi dengan ketundukan dan kepatuhan mutlak serta mengutamakan yang dicintai daripada yang lainnya. Mahabbah seperti ini adalah hak istimewa Allah, hanya Allah yang berhak dicintai seperti itu, tidak boleh diperlakukan dan disetarakan dengan-Nya sesuatu apapun.
d. Syirik dalam ketaatan
Yaitu ketaatan kepada makhluk, baik wali ataupun ulama dan lain-lainnya, dalam mendurhakai Allah Ta’ala. Seperti mentaati mereka dalam menghalal-kan apa yang diharamkan Allah Ta’ala, atau mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya.
Mengenai hal ini Allah Subhanahu wa Ta ala berfirman (yang terjemahannya) : Mereka menjadikan orang-orang alim, dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (QS. At-Taubah: 31).
Taat kepada ulama dalam hal kemaksiatan inilah yang dimaksud dengan menyembah berhala mereka! Berkaitan dengan ayat tersebut di atas, Rasulullah SAW menegaskan (yang terjemahannya): Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada al-Khaliq (Allah). (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad).
e. Syirik khauf (takut)
Jenis-jenis takut :
1. Khauf Sirri; yaitu takut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, berupa berhala, thaghut, mayat, makhluk gahib seperti jin, dan orang-orang yang sudah mati, dengan keyakinan bahwa mereka dapat menimpakan mudharat kepada makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang terjemahannya): Janganlah kamu takut kepada mereka, takutlah kamu kepada-Ku jika kamu benar-benar orang beriman.(QS. Ali Imran: 175).
2. Takut yang menyebabkan seseorang meninggalkan kewajibannya, seperti: Takut kepada seseorang sehingga menyebabkan kewajiban ditinggalkan. Takut seperti in hukumnya haram, bahkan termasuk syirik ashghar (syirik kecil). Berkaitan dengan hal tersebut Rasulullah SAW bersabda (yang terjemahannya):
“Janganlah seseorang dari kamu menghinakan dirinya!” Shahabat bertanya: Bagaimana mungkin seseorang menghinakan dirinya sendiri? Rasulullah bersabda: “Yaitu ia melihat hak Allah yang harus ditunaikan, namun tidak ditunaikannya! Maka Allah akan berkata kepadanya di hari kiamat: Apa yang mencegahmu untuk mengucapkan begini dan begini?”.
Ia menjawab: “Karena takut kepada manusia!”. Allah berkata: “Seharusnya hanya kepadaKu saja engkau takut”. (HR. Ibnu Majah dari Abu Said al Khudry, Shahih).
3. Takut secara tabiat, takut yang timbul karena fitrah manusia seperti takut kepada binatang buas, atau kepada orang jahat dan lain-lainnya. Tidak termasuk syirik, hanya saja seseorang janganlah terlalu didominasi rasa takutnya sehingga dapat dimanfaatkan setan untuk menyesatkannya.
f. Syirik hulul
Percaya bahwa Allah menitis kepada makhluk-Nya. Ini adalah aqidah Ibnu Arabi (bukan Ibnul Arabi, beliau adalah ulama Ahlus Sunnah) dan keyakinan sebagian kaum Sufi yang ekstrem.
g. Syirik Tasharruf
Keyakinan bahwa sebagian para wali memiliki kuasa untuk bertindak dalam mengatur urusan makhluk. Keyakinan seperti ini jelas lebih sesat daripada keyakinan musyrikin Arab yang masih meyakini Allah sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta.
h. Syirik Hakimiyah
Termasuk syirik hakimiyah adalah membuat undang-undang yang betentangan dengan syariat Islam, serta membolehkan diberlakukannya undang undang tersebut atau beranggapan bahwa hukum Islam tidak sesuai lagi dengan zaman. Yang tergolong musyrik dalam hal ini adalah para hakim yang membuat dan memberlakukan undang-undang, serta orang-orang yang mematuhinya, jika meyakini kebenaran UU tersebut dan rela dengannya.
i. Syirik tawakkal
Tawakkal ada tiga jenis:
– Tawakkal dalam perkara yang hanya mampu dilaksanakan oleh Allah saja. Tawakkal jenis ini harus diserahkan kepada Allah semata, jika seseorang menyerahkan atau memasrahkannya kepada selain Allah, maka ia termasuk Musyrik.
– Tawakkal dalam perkara yang mampu dilaksanakan para makhluk. Tawakkal jenis ini seharusnya juga diserahkan kepada Allah, sebab menyerahkannya kepada makhluk termasuk syrik ashghar.
– Tawakkal dalam arti kata mewakilkan urusan kepada orang lain dalam perkara yang mampu dilaksanakannya. Seperti dalam urusan jual beli dan lainnya. Tawakkal jenis ini diperbolehkan, hanya saja hendaklah seseorang tetap bersandar kepada Allah Subhanahu wa Taala, meskipun urusan itu diwakilkan kepada makhluk.
j. Syirik niat dan maksud
Yaitu beribadah dengan maksud mencari pamrih manusia semata, mengenai hal ini Allah Subhanahu wa Taala berfirman (yang terjemahannya):
“Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepadanya balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak akan memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Hud: 15-16).
Syirik jenis ini banyak menimpa kaum munafiqin yang telah biasa beramal karena riya.
k. Syirik dalam Hal Percaya Adanya Pengaruh Bintang dan Planet terhadap Berbagai Kejadian dan Kehidupan Manusia.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhani, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda (yang terjemahannya): Allah berfirman: “Pagi ini di antara hambaku ada yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang berkata, kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, maka dia beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Adapun orang yang berkata: Hujan itu turun karena bintang ini dan bintang itu maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang”. (HR, Bukhari).
Lihat Fathul Bary, 2/333).
Termasuk dalam hal ini adalah mempercayai astrologi (ramalan bintang) seperti yang banyak kita temui di koran dan majalah. Jika ia mempercayai adanya pengaruh bintang dan planet-planet terse-but maka dia telah musyrik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan maka ia telah melakukan perbuatan maksiat dan dosa. Sebab tidak dibolehkan mencari hiburan dengan membaca hal-hal syirik. Disamping setan terkadang berhasil menggoda jiwa manusia sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut. Maka, membacanya termasuk sarana dan jalan menuju kemusyrikan.
Kisah Seputar Syirik Besar
Masuk Neraka karena seekor lalat
Thariq bin Syihab menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang terjemahannya): Ada seseorang masuk surga karena seekor lalat, dan ada seseorang masuk neraka karena seekor lalat pula. Para shahabat bertanya: Bagaimana hal itu, ya Rasulul-lah? Beliau menjawab: Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, yang mana tidak seorang pun melewati berhala itu sebelum mempersembahkan kepadanya suatu kurban.
Ketika itu, berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut: Persembahkanlah kurban kepadanya! Dia menjawab: Aku tidak mempunyai sesuatu yang dapat kupersem-bahkan kepadanya. Mereka pun berkata kepadanya lagi: Persembahkan sekalipun seekor lalat. Lalu orang itu mempersembahkan seekor lalat, mereka pun memperkenankan dia untuk meneruskan perjalanan.
Maka dia masuk neraka karenanya. Kemudian berkatalah mereka kepada seorang yang lain: Persembahkanlah kurban kepadanya. Dia menjawab: Aku tidak patut mempersembahkan sesuatu kurban kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian mereka memenggal lehernya, karenanya orang ini masuk surga. (HR. Imam Ahmad).
Dan termasuk penyembelihan jahiliyah yang terkenal di zaman kita sekarang ini- adalah menyembelih untuk jin. Yaitu manakala mereka membeli rumah atau membangunnya, atau ketika menggali sumur mereka menyembelih di tempat tersebut atau di depan pintu gerbangnya sebagai sembelihan (sesajen) karena takut dari gangguan jin. (Lihat Taisirul Azizil Hamid, hal. 158).
2. Syirik Ashghar
Yaitu setiap ucapan atau perbuatan yang dinyatakan syirik oleh syara tetapi tidak mengeluarkan dari agama. Ia merupakan dosa besar yang dapat mengantarkan kepada syirik akbar.
Macam-macam syirik asghar:
a. Zhahir (nyata)
Berupa ucapan: Rasulullah SAW bersabda (yang terjemahannya): “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah berbuat syirik”. (HR. Ahmad, Shahih).
Dan sabda Nabi SAW yang lain (yang terjemahannya): “Janganlah kamu berkata: Atas kehendak Allah dan kehendak Fulan. Tapi katakanlah: Atas kehendak Allah , kemudian kehendak Fulan”. (HR. Ahmad, Shahih).
Berupa amalan, seperti: Memakai gelang, benang, dan sejenisnya sebagai pengusir atau penangkal mara bahaya, jika ia meyakini bahwa benda-benda tersebut hanya sebagai sarana tertolak atau tertangkalnya bala. Namun bila dia meyakini bahwa benda-benda itulah yang menolak dan menangkal bala, hal itu termasuk syirik akbar. Imran bin Hushain radiallahu anhu menuturkan, bahwa Nabi SAW melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya (yang terjemahannya): “Apakah ini?”.
Orang itu menjawab: Penangkal sakit. Nabi pun bersabda: “Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya”. (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang bisa diterima).
Dan riwayat Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir dalam hadits marfu (yang terjemahannya): Barang siapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabul-kan keinginannya; dan barang siapa menggantungkan wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: Barang siapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik.(Tamimah adalah sesuatu yang dikalungan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang dan lain sebagainya. Wadaah adalah sejenis jimat).
b. Khafi (tersembunyi); syirik yang bersumber dari amalan hati, berupa riya, sumiah dan lain-lainnya.
BAHAYA SYIRIK
1. Syirik Ashghar (tidak mengeluarkan dari agama).
a. Merusak amal yang tercampur dengan syirik ashghar.
Dari Abu Hurairah radiallahu anhu marfu (yang terjemahannya): Allah berfirman: “Aku tidak butuh sekutu-sekutu dari kalian, barang siapa yang melakukan suatu amalan yang dia menyekutukan-Ku padanya selain Aku, maka Aku tinggalkan dia dan persekutuannya”. (Riwayat Muslim, kitab az-Zuhud 2985, 46).
b. Terkena ancaman dari dalil-dalil tentang syirik, karena salaf menggunakan setiap dalil yang berkenaan dengan syirik akbar untuk syirik ashghar. (Lihat al-Madkhal, hal 124).
c. Termasuk dosa besar yang terbesar.
2. Syirik Akbar
a. Kezhaliman terbesar.
Firman Allah Ta’ala (yang terjemahannya): “Sesungguhnya syirik itu kezhaliman yang besar”. (QS. Luqman: 13).
b. Menghancurkan seluruh amal.
Firman Allah Ta’ala (yang terjemahannya): “Sesungguhnya jika engkau berbuat syirik, niscaya hapuslah amalmu, dan benar-benar engkau termasuk orang yang rugi”. (QS. Az-Zumar: 65).
c. Jika meninggal dalam keadaan syirik, maka tidak akan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Firman Allah Ta’ala (yang terjemahannya):Sesungguhnya, Allah tidak akan mengampuni jika disekutukan, dan Dia akan mengampuni selain itu (syirik) bagi siapa yang (Dia) kehendaki. (QS. An-Nisa: 48, 116).
d. Pelakunya diharamkan masuk surga.
Firman Allah Ta’ala (yang terjemahannya): “Sesungguhnya barang siapa menyekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan jannah baginya dan tempatnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”. (QS. Al-Maidah: 72).
e. Kekal di dalam neraka.
Firman Allah Ta’ala (yang terjemahannya): “Sesungguhnya orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”. (QS. Al-Bayyinah: 6).
f. Syirik adalah dosa paling besar.
Firman Allah Ta’ala (yang terjemahannya): “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu. Bagi siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An-Nisa: 116).
g. Perkara pertama yang diharamkan oleh Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang terjemahannya): “Katakanlah: Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun ter-sembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menu-runkan hujjah untuk itu dan (meng-haram-kan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”. (QS. Al-Araaf: 33).
h. Dosa pertama yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lihat Quran surah Al-Anaam: 151.
Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
( Qs. Al-Anam )
i. Pelakunya adalah orang-orang najis (kotor) akidahnya.
Allah Ta’ala berfirman (yang terjemahannya): “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis”. (QS. At-Taubah: 28).
Wallahu’alam Bii Shawab


Sabtu, 13 Agustus 2016

SUMBER AQIDAH ISLAM



SUMBER AQIDAH ISLAM

Jika kita menelaah tulisan para ulama dalam menjelaskan akidah, maka akan didapati 2 sumber pengambilan dalil penting. Dua sumber tersebut meliputi :
1. Dalil asas dan inti yang mencakup Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama.
2. Dalil penyempurnaan yang mencakup akal sehat manusia dan fitrah kehidupan yang telah diberikan oleh Allah azza wa jalla.

A.  Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah perkataan Allah  yang hakiki, diturunkan kepada Rasulullah dengan proses wahyu, membacanya termasuk ibadah, disampaikan kepada kita dengan jalan mutawaatir (jumlah orang yang banyak dan tidak mungkin bersepakat untuk berbohong), dan terjaga dari penyimpangan, perubahan, penambahan dan pengurangan. Dalam hal ini Allah Iberfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya". (Q.S. Al-Hijr: 9)
Al Qur’an adalah firman Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Allah telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang yang beriman, dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Keagungan lainnya adalah tidak akan pernah ditemui kekurangan dan celaan di dalam Al Qur’an, sebagaimana dalam firman-Nya
“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al An’am:115)
Al Imam Asy Syatibi mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah menurunkan syariat ini kepada Rasul-Nya yang di dalamnya terdapat penjelasan atas segala sesuatu yang dibutuhkan manusia tentang kewajiban dan peribadatan yang dipikulkan di atas pundaknya, termasuk di dalamnya perkara akidah. Allah menurunkan Al Qur’an sebagai sumber hukum akidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.

B. As Sunnah
Seperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Allah subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Allah tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah
“Dan dia (Muhammad) tidak berkata berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S An Najm : 3-4)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:
“Tulislah, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak keluar darinya kecuali kebenaran sambil menunjuk ke lidahnya”. (Riwayat Abu Dawud)
Yang menjadi persoalan kemudian adalah kebingungan yang terjadi di tengah umat karena begitu banyaknya hadits lemah yang dianggap kuat dan sebaliknya, hadits yang shohih terkadang diabaikan, bahkan tidak jarang beberapa kata “mutiara” yang bukan berasal dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dinisbatkan kepada beliau. Hal ini tidak lepas dari usaha penyimpangan yang dilakukan oleh musuh-musuh Allah untuk mendapatkan keuntungan yang sedikit. Akan tetapi, Maha Suci Allah yang telah menjaga kemurnian As Sunnah hingga akhir zaman melalui para ulama ahli ilmu. Allah menjaga kemurnian As Sunnah melalui ilmu para ulama yang gigih dalam menjaga dan membela sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dari usaha-usaha penyimpangan. Ini tampak dari ulama-ulama generasi sahabat hingga ulama dewasa ini yang menjaga sunnah dengan menghafalnya dan mengumpulkannya serta berhati-hati di dalam meriwayatkannya. Para ulama inilah yang disebut sebagai para ulama Ahlusunah. Oleh karena itu, perlu kiranya jika kita menuntut dan belajar ilmu dari mereka agar tidak terseret dalam jurang penyimpangan.
Selain melakukan penjagaan terhadap Sunah, Allah menjadikan Sunnah sebagai sumber hukum dalam agama. Kekuatan As Sunnah dalam menetapkan syariat-termasuk perkara akidah-ditegaskan dalam banyak ayat Al Qur’an, diantaranya firman Allah yang artinya :
“Dan apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dan apa yang ia larang maka tinggalkanlah” (Q.S Al Hasyr:7)
Dan firman-Nya
“Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul” (Q.S An Nisaa:59)
Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk juga mengambil sumber-sumber hukum akidah dari As Sunnah dengan pemahaman ulama. Ibnul Qoyyim juga pernah berkata “Allah memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wassalam dengan mengulangi kata kerja (taatilah) yang menandakan bahwa menaati Rasul wajib secara independent tanpa harus mencocokkan terlebih dahulu dengan Al Qur’an, jika beliau memerintahkan sesuatu. Hal ini dikarenakan tidak akan pernah ada pertentangan antara Qur’an dan Sunnah.

C. Ijma’ Para Ulama
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallahu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu. Berkaitan dengan Ijma’, Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya
”Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti kebenaran baginya dan mengikuti jalan bukan jalannya orang-orang yang beriman, maka Kami akan biarkan ia leluasa berbuat kesesatan yang ia lakukan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (Q.S An Nisaa:115)
Imam Syafi’i menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil pembolehan disyariatkannya ijma’, yaitu diambil dari kalimat “jalannya orang-orang yang beriman” yang berarti ijma’. Beliau juga menambahkan bahwa dalil ini adalah dalil syar’i yang wajib untuk diikuti karena Allah menyebutkannya secara bersamaan dengan larangan menyelisihi Rasul. Di dalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah akidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang shahih karena perkara akidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzani sehingga menjadi qatha’i.

D. Akal Sehat Manusia
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
Agama Islam tidak membenarkan pengagungan terhadap akal dan tidak pula membenarkan pelecehan terhadap kemampuan akal manusia, seperti yang biasa dilakukan oleh beberapa golongan (firqah) yang menyimpang. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Akal merupakan syarat untuk memahami ilmu dan kesempurnaan dalam amal, dengan keduanyalah ilmu dan amal menjadi sempurna. Hanya saja ia tidak dapat berdiri sendiri. Di dalam jiwa, ia berfungsi sebagai sumber kekuatan, sama seperti kekuatan penglihatan pada mata yang jika mendapatkan cahaya iman dan Al Qur’an ia seperti mendapatkan cahaya matahari dan api. Akan tetapi, jika ia berdiri sendiri, ia tidak akan mampu melihat (hakikat) sesuatu dan jika sama sekali dihilangkan ia akan menjadi sesuatu yang berunsur kebinatangan”.
Eksistensi akal memiliki keterbatasan pada apa yang bisa dicerna tentang perkara-perkara nyata yang memungkinkan pancaindera untuk menangkapnya. Adapun masalah-masalah gaib yang tidak dapat tersentuh oleh pancaindera maka tertutup jalan bagi akal untuk sampai pada hakikatnya. Sesuatu yang abstrak atau gaib, seperti akidah, tidak dapat diketahui oleh akal kecuali mendapatkan cahaya dan petunjuk wahyu baik dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih. Al Qur’an dan As Sunnah menjelaskan kepada akal bagaimana cara memahaminya dan melakukan masalah tersebut. Salah satu contohnya adalah akal mungkin tidak bisa menerima surga dan neraka karena tidak bisa diketahui melalui indera. Akan tetapi melalui penjelasan yang berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah maka akan dapat diketahui bahwasanya setiap manusia harus meyakininya. Mengenai hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa apa yang tidak terdapat dalam Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ yang menyelisihi akal sehat karena sesuatu yang bertentangan dengan akal sehat adalah batil, sedangkan tidak ada kebatilan dalam Qur’an, Sunnah dan Ijma’, tetapi padanya terdapat kata-kata yang mungkin sebagian orang tidak memahaminya atau mereka memahaminya dengan makna yang batil.

E. Fitrah Kehidupan
Dalam sebuah hadits Rasululloh sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda
“Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat ia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R Muslim).
Dari hadits ini dapat diketahui bahwa sebenarnya manusia memiliki kecenderungan untuk menghamba kepada Alloh. Akan tetapi, bukan berarti bahwa setiap bayi yang lahir telah mengetahui rincian agama Islam. Setiap bayi yang lahir tidak mengetahui apa-apa, tetapi setiap manusia memiliki fitrah untuk sejalan dengan Islam sebelum dinodai oleh penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui bahwa mustahil ada dua pencipta alam yang memiliki sifat dan kemampuan yang sama. Bahkan, ketika ditimpa musibah pun banyak manusia yang menyeru kepada Alloh seperti dijelaskan dalam firman-Nya.
“Dan apabila kalian ditimpa bahaya di lautan niscaya hilanglah siapa yang kalian seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan kalian ke daratan, kalian berpaling, dan manusia adalah sangat kufur” (Q.S Al Israa’:67)
Semoga Alloh memahamkan kita terhadap ilmu yang bermanfaat, mengokohkan keimanan dengan pemahaman yang benar, memuliakan kita dengan amalan-amalan yang bermakna. Wallahu’alam.

Kamis, 11 Agustus 2016

islam dan dunia bisnis



ISLAM DAN DUNIA BISNIS
A.     PENGERTIAN BISNIS DALAM ISLAM

Pengertian Bisnis
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh  manusia  untuk  memperoleh  pendapatan  atau  penghasilan  atau  rizki dalam rangka  memenuhi  kebutuhan  dan  keinginan  hidupnya dengan  cara mengelola  sumber  daya  ekonomi  secara  efektif  dan  efisien. Skinner mendefinisikan  bisnis  sebagai  pertukaran  barang,  jasa,  atau  uang  yang saling  menguntungkan  atau  memberi  manfaat.  Menurut  Anoraga  dan Soegiastuti, bisnis  memiliki makna dasar sebagai ”the buying and selling of  goods  and  services”.  Adapun  dalam  pandangan  Straub  dan  Attner, bisnis  tak  lain  adalah  suatu  organisasi  yang  menjalankan  aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
 Dalam kamus bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Usaha     komersial didunia perdagangan dan bidang usaha. Skinner (1992) mendefenisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. ( Rusydah Ghasim, 1)
Dari defenisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi atau pelaku bisnis akan melakukan aktifitas bisnis dalam bentuk:

1.    memproduksi dan atau mendistribusi barang dan/atau jasa
2.    mencari profit dan
3.    mencoba memuaskan keinginan konsumen.
Adapun  dalam  Islam  bisnis  dapat  dipahami  sebagai  serangkaian aktivitas  bisnis  dalam  berbagai  bentuknya  yang  tidak  dibatasi  jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi  dalam  cara  perolehan  dan  pendayagunaan  hartanya  yang sesuai dengan syari’ah (ada  aturan halal dan haram).
 Pengertian  di  atas  dapat  dijelaskan  bahwa  Islam  mewajibkan  setiap muslim,  khususnya  yang  memiliki  tanggungan  untuk  bekerja.  Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan manusia berusaha mencari nafkah, Allah  Swt  melapangkan  bumi  serta  menyediakan  berbagai  fasilitas  yang dapat  dimanfaatkan  untuk  mencari  rizki.
     
”Dialah  yang  menjadikan  bumi ini  mudah  bagi  kamu,  maka  berjalanlah  di  segala  penjurunya  dan makanlah  sebagian  dari  rizki  Nya...” (QS. Al-Mulk (67): 15).


”Sesungguhnya  kami  telah menempatkan  kamu  sekalian  di  bumi  dan  kami  adakan  bagimu  di  muka bumi itu (sumber-sumber) penghidupan...” (QS.  Al-A’raf  (7):  10).
Konsep  bisnis  dalam  Islam  banyak  dijelaskan  dalam  Al-Qur’an dengan  menggunakan beberapa terma, seperti; tijarah, al-bai, isytara dan tadayantum.  Dari  kesemua  term  tersebut  menunjukkan  bahwa  bisnis dalam  perspektif  Islam  pada  hakikatnya  tidak  semata-mata  bersifat material yang tujuannya hanya semata-mata mencari keuntungan duniawi, tetapi  juga  bersifat  immaterial  yang  tujuannya  mencari  keuntungan  dan kebahagiaan  ukhrawi.  Untuk  itu  bisnis  dalam  Islam  disamping  harus dilakukan  dengan  cara  profesional  yang  melibatkan  ketelitian  dan kecermatan dalam proses manajemen dan administrasi agar terhindar dari kerugian,  ia  juga  harus  terbebas   dari  unsur-unsur  penipuan  (gharar), kebohongan,  riba  dan  praktek-praktek  lain  yang  dilarang  oleh  syariah. Karena pada dasarnya aktivitas bisnis tidak hanya dilakukan antar sesama manusia  tetapi  juga  dilakukan  antara  manusia  dengan  Allah.  Dalam konteks  inilah  al-Qur’an  menawarkan  keuntungan  dengan  suatu  bisnis yang  tidak  pernah  mengenal  kerugian  yang  oleh  al-Qur’an  diistilahkan dengan  tijaratan  lan  tabura”.  Karena  walaupun  seandainya  secara material  pelaku  bisnis  muslim  merugi,  tetapi  pada  hakikatnya  ia  tetap beruntung  karena  mendapatkan  pahala  atas  komitmenya  dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan syariah. 

B.      URGENSITAS BEKERJA DAN BERUSAHA DALAM ISLAM
Islam memandang bahwa berusaha, bekerja dan mencari rizki adalah merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Dalam al-qur’an kata ‘kerja’ atau ‘amal’ dalam satu konteks dengan yang lainnnya disebut dengan frekwensi yang sedemikian banyak. Bahkan hampir disetiap halaman Al-Qur’an ada yang merujuk pada kata ‘kerja’ itu. Jika ditelusuri kita akan mendapatkan 360 ayat yang membicarakan tentang ‘amal’ dan 109 yang membicarakan tentang fi’il (dua kata itu sama-sama bermakna kerja dan aksi). Selain dua kata itu, amal dan fi’il, beberapa terma lain yang diambil dari akar kata yang juga menekankan pada aksi dan kerja kita dapatkan secara ekstensif, seperti akar kata (kashaba),(baghiya),(sa’aa) dan juga (jahada). hal ini menunjukkan betapa pentingnya ‘bekerja’ dalam islam. Bahkan disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya kualitas seorang hamba dinilai berdasarkan amalnya, selain niatnya.
Sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW menjelaskan pentingnya aktivitas usaha dan bekerja, diantaranya: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi. Dan carilah karunia Allah” (QS.Al-Jumuah:10).
Dalam sebuah hadits,Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh seandainya salah seorang diantara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak”  (HR.Bukhari).
            Pernah Rasulullah ditanya oleh sahabat , “Pekerjaan apa yang paling baik wahai Rasulullah? (أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ  )  Rasulullah menjawab;  ( عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ  ) seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih” (HR.Al-Bazzar dan Ahmad). Hadist yang lain, “Pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama Nabi, orang-orang jujur, dan para syuhada” (HR.Ibn Majah). Beliau (Rasulullah) bertanya kepada para sahabat, “Siapa yang memberi nafkah dia?”. Sahabat menjawab, “Saudaranya”. Kata Rasulullah: “Saudaranya itu lebih baik dari dia”. Umar bin Khattab juga melihat fenomena serupa. Ada orang terus menerus berdo’a di masjid. Kata beliau, “Alaa ta’khudzu fa’san litahtathibu?” mengapa kamu tidak ambil kampak, agar kamu mencari kayu. “  Fa inna as-samaa la tumthiru dzahaban wa la fidhdhoh”, sesungguhnya langit tidak akan pernah hujan emas atau perak”.
            Allah SWT melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mencari rizki.” Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala perjurunya dan makanlah sebagian dari rizkiNya...”. (QS.Al-Mulk:15).” Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian di bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber-sumber) penghidupan...”(QS.Al-A’raf:10). Di antara sumber-sumber daya yang diserahkan kepada manusia antara lain adalah; hewan (An-Nahl:5,66,68-69), tumbuh tumbuhan (An-Nahl:67), kekayaan laut (QS. An-Nahl:14), kekayaan bahan tambang (QS. Al-Hadid:25, QS. Al-Khafi: 96-97).

C.      ROSULULLOH SAW. SEBAGAI PELAKU BISNIS
Sisi kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang mendapat sorotan adalah karirnya sebagai pengusaha  (Entrepreneur). Dalam literatur dan kisah sekitar masa mudanya, Nabi banyak dilukiskan sebagai Al-Amin dan As-Shiddiq. Lebih dari 20 tahun lamanya Muhammad SAW, berkiprah di bidang wirausaha, sehingga beliau dikenal di Yaman, Syria, Busrah, Iraq, Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab. Nabi Muhammad telah meletakkan dasar-dasar moral, manajemen dan etos kerja yang mendahului zamannya. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan telah mendapatkan pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan ketika manajemen bisnis Muhammad SAW ketika masih muda.
Muhammad SAW merintis karirnya dengan berdagang pada umur 12 tahun dan sampai menjelang beliau menerima wahyu. Menurut beberapa peneliti, pengalaman masa kecil dapat mempengaruhi kesuksesan begitu pula yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Pengalaman masa kecil dapat menimbulkan dorongan dan daya kritis, kemauan mencoba, dan yang sebagainya akan mengembangkan rasa percaya diri seseorang dalam keinginan berprestasi.
Hal tersebut (berdagang) terus dilakukan Nabi Muhammad sampai usia 17 tahun. Ketika beliau menikah pada umur 25 tahun dengan seorang Khadijah, maka status beliau menjadi seorang bussiness owner. Dan ketika umur pertengahan 40 tahun, beliau memulai periode baru dalam  hidupnya sebagai seorang utusan Allah SWT.
Salah satu contoh transaksi penjualan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ialah dengan cara lelang. Dalam berdagang Nabi selalu menepati janji dan memelihara kejujuran. Di lain kesempatan Nabi Muhammad SAW, juga selalu memotivasi para sahabatnya untuk berwirausaha, diantaranya beliau mengatakan : “Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan kewajiban, disamping tugas lain yang telah diwajibkan.” Beliau juga bersabda: “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar tulus, dan para syuhada.” Kekayaan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW, dapat dibuktikan dengan jumlah maharnya ketika melamar Siti Khadijah dengan menyerahkan 20 ekor unta sebagai  maharnya.


Strategi promosi Nabi SAW
Strategi promosi yang dilakukan Rasulullah s.a.w. lebih menekankan pada hubungan dengan pelanggan yang dikenal dengan istilah saat ini Customer Relationship Management atau istilah yang lebih baru Customer Experience Management yang tidak hanya memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan tetapi juga memahami yang dipikirkan pelanggan. Selengkapnya… Strategi promosi Rasulullah s.a.w. tersebut meliputi berpenampilan menawan, membangun relasi, mengutamakan keberkahan, memahami pelanggan, mendapatkan kepercayaan, memberikan pelayanan hebat, berkomunikasi, menjalin hubungan yang bersifat pribadi, tanggap terhadap permasalahan, menciptakan perasaan satu komunitas, berintegrasi, menciptakan keterlibatan dan menawarkan pilihan.
Penampilan Rasulullah s.a.w. sangat menawan dengan wajah yang tampan, muka yang ceria, telapak tangan yang lembut dan bau keringat yang harum. Diriwayatkan dari Al-Barra’ r.a., dia berkata Rasulullah s.a.w. berperawakan sedang, berpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga ke kedua cuping telinga. Beliau pernah menggunakan pakaian berwarna merah. Aku tidak pernah sama sekali melihat orang lebih tampan daripada beliau (Bukhari dan Muslim)

Sabtu, 16 Juli 2016

Date A Live

Lagi seneng ama ginian




Minggu, 03 Juli 2016

Males Ngedit

Lagi Bosen ngedit jadi gambarnya pas pasan





Minggu, 05 Juni 2016

Jadi Bilal

Karena saya menjadi bilal di musolah saya tahun ini jadi saya mau post bacaan bilal 


Jawaban Jamaah Bacaan Bilal Tarawih No
رَحِمَكُمُ اللهُ صَلُّوْا سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ 1
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 2
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَلْخَلِيْفَةُ اْلاُوْلَى سَيِّدُنَا اَبُوْ بَكَرٍ الصِّدِّيْقُ 3
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 4
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَلْخَلِيْفَةُ الثَّانِيَةُ سَيِّدُنَا عُمَرُ ابْنُ الْخَطَّابْ 5
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 6
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَلْخَلِيْفَةُ الثَّالِثَةُ سَيِّدُنَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانْ 7
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَمَغْفِرَةً وَنِعْمَةْ فَضْلًا مِنَ اللهِ تَعَالَى وَنِعْمَةْ 8
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
كرم الله وجهة اَلْخَلِيْفَةُ الرَّابِعَةُ سَيِّدُنَا عَلِيْ بِنْ اَبِيْ طَالِبْ 9
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
اَمِيْنَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَخِرُ التَّرَاوِيْحِ اَجَرَكُمُ اللهُ 10
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Bacaan Bilal Shalat Witir

رَحِمَكُمُ اللهُ صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ 11
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
رَحِمَكُمُ اللهُ صَلُّوْا سُنَّةَ رَكْعَةَ الْوِتْرِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ 12

Sabtu, 04 Juni 2016

Perbedaan visi dan misi

Pengertian, Perbedaan Visi & Misi Serta Contohnya

Pembahasan Visi (what be believe we can be)

Macam-Macam Pengertian Visi - Selain pengertian visi diatas. Visi juga dapat diartikan sebagai gambaran situasi dan karakteristik mengenai yang dicipai dalam organisasi, lembaga tau perusahaan dalam suatu waktu yang jauh kedepannya. atau pengertian visi dapat juga seperti cara pandang jauh ke depan mengenai arah dan kemana organisasi, lembaga, perusahaan agar mampu eksis, antisipatif dan inovatif. 
Syarat-Syarat Visi - Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam suatu penyataan visi agar dapat dinyatakan sebuah visi. Syarat-syarat terbentuknya visi adalah sebagai berikut....
  • Berorientasi ke depan 
  • Mengekspresikan kreatifitas
  • Berdasar dari prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarkat
  • Tidak berdasar kondisi saat ini 

Pembahasan Misi (What be believe we can do)

Macam-Macam Pengertian Misi - Terdapat beberapa pengertian misi namun sebetulnya untuk memperjelas apa itu misi ?... Pengertian misi secara sederhana adalah langkah kecil untuk mencapai misi. Arti misi yang lain adalah suatu pernyataan yang berisikan mengenai apa yang harus dilaksanakan sebagai bentuk usaha nyata dan penting untuk mewujudkan visi organisasi, perusahaan atau lembaga. atau dapat juga dikatkana misi adalah langkah-langkah untuk mencapai tujuan utama (visi) dari organisasi, perusahaan, atua lembaga.

Perbedaan Visi dan Misi 

  • Visi adalah tujuan atau gebrakan, masa depan, cita-cita,hal yang ingin dilakukan
  • Misi adalah langkah, bentuk atau cara untuk mewujudkan 
  • Visi terdiri dari beberapa kalimat/pernyataan saja 
  • Misi dengan sejumlah kalimat/pernyataan yang sangat melebihi banyak kalimat/pernyataan misi dapat. 

By :
Free Blog Templates

Master Ball